RAFIDLAH
Hamd bin Abdullah bin Ibrahim Al-Humaidi
Alih Bahasa: Usdul Wagha
Muraja’ah: Ust. Abu Sulaiman Al-Arkhabiliy
Rawafidl (jamak rafidhah) adalah kelompok
Syi’ah ekstrim yang masuk ke dalam Islam dengan tujuan merusak aqidah
kaum muslimin dan menghilangkan keimanan dari dalam jiwa mereka, dan
memasukkan keraguan dalam hakikat dien dan kebenaran Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam. Mereka dinamakan dengan nama ini karena penolakan
mereka terhadap Zaid bin Ali rahimahullah ketika akan bergerak memerangi
Hisyam bin Abdul Malik, orang-orang ini mengatakan: “Engkau harus
berlepas diri dari dua syaikh ini (yakni Abu Bakar dan Umar radhiyallahu
anhuma_pent), sehingga kami akan bersamamu”, dia menjawab; “Tidak,
bahkan aku berwala` kepada keduanya, dan bara` kepada orang yang bara`
dari keduanya”. Mereka menjawab; “jika begitu kami menolakmu
(narfudluka)” maka mereka disebut rafidlah (yang bermakna: orang yang
menolak_pent).
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata:
Aku bertanya kepada ayahku (imam Ahmad_pent); “Siapakah Rafidlah?” dia
menjawab; “Mereka yang mencela dan menjelek-jelekkan Abu Bakr dan Umar
Radhiyallahu anhuma”.
Dan ini adalah sedikit dari definisi
mereka, jika tidak maka sebenarnya mereka adalah orang-orang yang
menolak Islam dari pokok ajarannya, penisbatan mereka kepada Islam
seperti penisbatan orang-orang Yahudi dan Nasharani kepada Ibrahim
Alaihissalam, dan Allah telah mendustakan mereka di dalam firman-Nya;
(Dan bukanlah Ibrahim itu seorang Yahudi dan tidak juga Nashrani, akan
tetapi seorang muslim yang hanif, dan tidak juga dia termasuk
orang-orang Musyrik) [QS. Ali Imran: 67]
Berkata Thalhah bin Musharrif rahimahullah (Wafat: 112 H): “Orang-orang Rafidlah tidak boleh dinikahi wanita-wanitanya dan tidak boleh dimakan sembelihannya, karena mereka adalah orang-orang murtad” [Asy-Syarhu, Ibnu Baththah].
Berkata Az-Zuhri rahimahullah (W. 124 H);
“Aku tidak pernah melihat seuatu kaum yang lebih menyerupai orang-orang
Nasharani dari pada kaum Saba`iah”. Ahmad bin Yunus berkata; “Mereka
adalah Rafidlah”. [Al-Ajuri]
Berkata Sulaiman bin Qaram Adh-Dhabi:
“Aku berada di sisi Abdullah bin Al-Hasan bin Al-Hasan bin Ali bin Abi
Thalib rahimahullah: “Semoga Allah memperbaikimu, adakah seorang
laki-laki dari ahli kiblat kita yang layak untuk divonis musyrik?” Dia
berkata; “Ya, mereka adalah Rafidlah, aku bersaksi bahwa mereka pasti
orang-orang musyrik, bagaimana mereka tidak menjadi musyrik, jika engkau
bertanya kepadanya apakah Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam melakukan
dosa, mereka pasti menjawab: ya, padahal Allah telah mengampuni
dosa-dosa beliau baik yang telah lalu atau yang akan datang, dan jika
engkau bertanya kepada mereka; apakah aku berdosa? Dia akan menjawab;
tidak. Maka siapa yang berkata seperti ini sungguh dia telah kafir”. [W.
145/lihat Asy-Syarhu Ibnu Al-Baththah].
Abdullah bin Mush’ab berkata: “Amirul
Mukminin Al-Mahdi berkata kepadaku; ‘Wahai Abu Bakr (kun-yah Abdullah
bin Mush’ab_pent) apa pendapatmu tentang orang-orang yang mencela para
shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam? Aku menjawab; “Dia
orang zindiq” dia berkata; “aku belum pernah mendapati seseorang yang
berpendapat seperti ini”. Aku berkata; “yang mereka maksud cacat
sebenarnya adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, dan mereka
tidak mendapati satu orang pun dari umat ini yang mengikuti mereka dalam
hal ini, sehingga mereka mencela-celamereka itu di hadapan anak-anak
mereka ini, dan mencela mereka ini di hdapananak-anak mereka itu,
sehingga seolah mereka mengatakan; ‘Rasulullah ditemani oleh orang-orang
buruk’, maka alangkah buruknya seorang laki-laki yang ditemani
orang-orang buruk. Dia berkata: Aku tidak melihat kecuali sebagaimana
engkau melihat”. [Khathib Al-Baghdadi di dalam tarikhnya 10/174].
Al-Auza’i rahimahullah( W. 157 H) berkata: “Barangsiapa mencela Abu Bakr Radhiyallahu anhu maka dia telah murtad dan halal darahnya”. [Asy-Syarhu, Ibnu Baththah].
Malik bin Anas rahimahullah (W. 179 H):
“Orang-orang yang mencela para shahabat radhiyallahu anhum maka tidak
ada jatah – atau bagian – di dalam Islam”.[Asy-Syarhu, Ibnu Baththah].
Sufyan bin Uyainah rahimahullah (W. 198
H) berkata; “Tidaklah hati seseorang berlaku ghil (dengki) kepada salah
seorang shahabat dari para shahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam kecuali dia pasti lebih dengki kepada muslim lainnya.
[Asy-Syarhu, Ibnu Baththah].
Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah (W.
198 H) berkata: “Tidaklah aku teliti seorang rafidlah, kecuali dia
seorang zindiq”. [Al-Lalika`i].
Abdurrazzaq Ash-Shan’ani rahimahullah (W. 112 H) berkata: “Orang Rafidlah adalah kafir”. [As-Siyar 14/178].
Muhammad bin Yusuf Al-Firyabi
rahimahullah (W. 212 H); “Tidaklah aku melihat seorang Rafidlah dan
Jahmiyah kecuali dia adalah orang zindiq”. [Al-Lalika`i].
Muhammad bin Yusuf Al-Firyabi juga
berkata; (Dia ditanya tentang seseorang yang menghina Abu Bakr
Radhiyallahu Anhu) dia menjawab; “Kafir”, kemudian dia ditanya; ‘apakah
dia dishalati ketika meninggal?’ dia menjawab; “tidak”. [As-Sunnah,
Al-Khallal].
Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Salam
Rahimahullah (W. 224 H) berkata; “Orang-orang Rafidlah tidak memiliki
bagian di dalam harta fa`I dan ghanimah, berdasarkan firman Allah; {Dan
orang-orang yang datang sesudah mereka…} [QS. Al-Hasyr: 10] Abu Ubaid
berkata: “Sesungguhnya orang-orang Rafidlah adalah orang-orang yang
mencela, sehingga tidak ada bagian bagi mereka dalam harta fa`I dan
ghanimah, karena mereka tidak di atas Islam”. [As-Sunnah, Al-Khallal]
Ahmad bin Yunus Rahimahullah (W. 227 H)
berkata; “Kami tidak memakan daging sembelihan orang Rafidlah, karena
menurutku dia adalah murtad”. [Al-Lalika`i].
Bisyr bin Harits rahimahullah berkata;
“Barangsiapa yang mencela para shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam, maka dia kafir, walau dia puasa dan shalat dan mengaku dirinya
adalah muslim”. [Asy-Syarhu, Ibnu Baththah].
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal
Rahimahullah berkata; “Aku bertanya kepada ayahku tentang seorang
laki-laki yang mencela salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam, dia menjawab; “Aku melihatnya tidak lagi di atas
Islam”. [As-Sunnah, Al-Khallal].
Abu Bakr Al-Marwadzi rahimahullah
berkata; “Aku bertanya kepada Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal tentang
orang yang mencela Abu Bakr, Umar dan Aisyah Radhiyallahu anhum, dia
menjawab; ‘Aku memandang dia tidak lagi di atas Islam’. [As-Sunnah,
Al-Khallal].
Ahmad bin Hanbal rahimahullah (W. 241 H)
berkata; “Barangsiapa yang mencela mereka, maka aku khawatir dia
terjerumus kekafiran seperti orang Rafidlah”, kemudian dia berkata;
“Siapa yang mencela para Shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam maka kita tidak merasa aman dia akan melesat keluar dari dien”.
[As-Sunnah, Al-Khallal].
Abu Muhammad bin Abdurrahman bin Hatim
rahimahullah berkata; “Aku bertanya kepada ayahku dan Abu Zur’ah tentang
madzhab Ahulussunnah di dalam masalah pokok dien dan apa-apa yang
keduanya ketahui tentang para ulama di seluruh negeri dan apa yang
mereka yakini dalam hal itu, keduanya menjawab; “Kami mengetahui ulama
di seluruh negeri, baik itu di Hijaz, di Iraq, di Syam atau di Yaman,
bahwa madzhab mereka adalah: bahwa Rafidlah itu telah menolak Islam”.
[Al-Lalika`i].
Abu Zur’ah rahimahullah berkata; “Jika
engkau melihat seorang laki-laki yang menghina salah seorang shahabat
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam maka ketahuilah dia adalah
zindiq, yang demikian itu karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
bagi kami adalah haq dan Al-Quran juga haq, dan yang menyampaikan
al-Quran ini dan juga sunnah-sunnah kepada kita adalah para shahabat
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, karena yang mereka inginkan
tidak lain adalah mencela saksi-saksi kami untuk membatalkan Al-Quran
dan Sunnah, dan mencela mereka itu lebih utama, dan mereka adalah
zindiq.” [diriwayatkan oleh Al-Khathib di dalam Al-Kifayah, hal. 67].
Muhammad bin Al-Husain Al-Ajuri
rahimahullah berkata di dalam Asy-Syari’ah; “Sungguh telah rugi dan
celaka orang yang mencela para shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam, karena dia telah menyelisihi Allah dan Rasul-Nya, dan menerima
laknat dari Allah Azza wa Jalla, dan dari Rasul-Nya, Malaikat, dan dari
seluruh kaum mukminin, dan Allah tidak menerima darinya amalan, tebusan,
kewajiban, amalan sunnah, dia terhina di dunia dan rendah kedudukannya,
semoga Allah akan memperbanyak kuburan bagi mereka dan mengosongkan
negeri dari mereka”. [Hal. 2508].
Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahull (W. 544
H)berkata di dalam kitab Asy-Syifa – ketika menyebutkan tentang Rafidlah
– : “Telah kafirlah mereka dilihat dari berbagai sisi, karena melah
telah membatalkan syari’at dengan segala aspeknya”. [Asy-Syifa 2/286]
Syaikhul Islam berkata di dalam
Ash-Sharimu Al-Maslul: “Maka siapa yang membarengi penghinaannya dengan
menganggap Ali adalah tuhan, atau bahwa Ali itu dulu bersama nabi, hanya
saja malaikat Jibril salah dalam menyampaikan risalah, maka ini tidak
diragukan lagi kekafirannya, bahkan tidak diragukan lagi kafirnya orang
yang tawaquf dalam mengkafirkannya”.
Dan dalam sumber yang sama, dia berkata;
“Dan siapa yang meyakini bahwa para shahabat telah murtad sepeninggal
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kecuali hanya sedikit, yang
tidak melebihi belasan shahabat, atau mereka menuduh fasik kebanyakan
mereka, maka tidak diragukan lagi kekafiran mereka, karena berarti telah
mendustakan apa yang ditulis di dalam Al-Quran yang tidak hanya di satu
tempat, tentang keridhoan dan pujian-Nya atas mereka, bahkan siapa
yang tidak mengkafirkan orang yang seperti ini maka dia telah kafir
secara ta’yin”. Kemudian dia berkata: “dan kekafiran mereka adalah
sesuatu yang pasti di dalam dienul Islam”. [Hal. 586-587].
Kemudian Muhammad bin Abdul Lathif Alu
Syaikh menomentari perkataan ini: “Dan ini adalah hukum orang-orang
Rafidlah pada dasarnya, sedangkan hari ini maka keadaan mereka lebih
buruk dan menjijikkan, karena mereka telah menambah ini semua dengan
sikap ghuluw terhadap para wali dan orang-orang shalih dari kalangan
ahlul bait dan lainnya, mereka meyakini bahwa orang-orang ini dapat
memberi manfaat dan mudharat baik dalam keadaan lapang dan susah, dan
menganggap ini adalah bentuk pendekatan diri yang dapat mendekatkan diri
mereka kepada Allah dan agama yang mereka peluk, sehingga siapa yang
tawaqquf dari kekafiran mereka, atau ragu terhadapnya, maka dia telah
jahil kepada hakikat apa yang dibawa oleh Rasul dan diturunkan di dalam
Al-Quran, maka hendaknya dia segera kembali kepada agamanya sebelum tiba
kematiannya”. (Ad-Durar 8/450].
Penulis berkata: ini di zamannya, lalu
bagaiman seandainya dia melihat zaman sekarang, dan munculnya kesyirikan
mereka sedangkan mereka itu di Haramain dan di sisi kuburan Baqi’ dan
selainnya, mereka adalah kaum yang meramaikan tempat-tempat yang
dianggap keramat dan kuburan-kuburan, bukan orang yang meramaikan
masjid-masjid, sehingga wajib membersihkan Haramain dan Jazirah Arab
seluruhnya dari mereka. Berdasarkan firman Allah: {Sesungguhnya
orang-orang musyrik itu najis, dan janganlah mereka mendekati masjidil
Haram setelah tahun ini} [QS. At-Taubah: 28] dan sabda Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam: “Keluarkanlah orang-orang musyrik dari
Jazirah Arab” [Al-Bukhari no. 3053].
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, ketika
menafsirkan firman Allah {Sungguh, orang-orang yang menuduh
perempuan-perempuan baik, yang lengah dan beriman (dengan tuduhan
berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat, dan mereka akan
mendapat azab yang besar} [QS. An-Nur: 23]; “Para ulama seluruhnya telah
sepakat bahwa siapa yang mencelanya – yakni Aisyah Radhiyallahu anha
–setelah itu dan menuduhnya dengan tudahan seperti mereka, setelah apa
yang disebutkan di dalam ayat ini maka dia tleh kafir lantaran menentang
Al-Quran”.
Ibnu Rajab rahimahullah berkata; “Maka
dalam hal ini orang-orang Rafidhah menyerupai orang-orang Yahudi di
dalam 70 hal”. [Al-Hukmi Al-Jadir bil Idza’ah].
Al-Alusi Rahimahullah berkata: “Apa yang
telah ditetapkan tentang orang-orang Rafidhah hari ini, yang
terang-terangan mengkafirkan para shahabat, yang menurut mereka telah
menyembunyikan nash, dan tidak membai’at Ali Radhiyallahu anhu setelah
wafatnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan justru membai’at Abu
Bakr Radhiyallahu anhu, dan juga membenci mereka secara terang-terangan
dan membolehkan untuk menyakiti dan mengingkari kekhilafahan Khulafa
Ar-Rasyidin, dan berlomba-lombanya mereka untuk menghina para sahabat
itu sebagaimana berlomba-lombanya laron di atas api, merupakan dalil
kafirnya mereka” [Shabbu Al-‘Adzab hal. 469-470].
Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah
berkata di dalam kitabnya Ar-Radd ‘Ala Ar-Rafidhah; “mereka adalah
orang-orang kafir”. Dia juga menjelaskan bahwa mereka telah kafir dari
berbagai sisi, para madzhab yang empat telah sepakat; Hanafiah,Malikiah,
Syafi’iah dan Hanabilah atas kekafiran orang yang memiliki sifat
seperti itu.
Ini adalah sebagian perkataan kaum salaf
dan para ulama, lalu bagaimana dengan orang yang mengatakan bahwa syi’ah
adalah saudara-saudara kita?
Maka ini adalah minimnya pengetahuan mereka tentang Islam dan apa yang dibawa oleh pemimpin para manusia.
Mereka, orang-orang Rafidhah adalah musuh
millah ini dan penyebab perpecahan umat, agama mereka dibangun di atas
kemunafikan dan penyembahan terhadap kubur dan para wali, menghalalkan
apa yang haram, seperti kemaluan dan lain sebagainya, maka lihatlah
pemandangan di kuburan Ali bin Musa ar-Ridha di negara musyrik Iran, dan
apa yang terjadi di sana, berupa kesyirikan yang terang-terangan, dari
istighatsah, doa, menyembelih, sujud, mencukur dan lain sebagainya.
Lihatlah kuburan Al-Khumaini yang celaka,
apa yang dibangun di atas kuburannya, berupa bangunan dan kubah yang
biaya pembangunannya ditanggung oleh anggaran belanja negara, walau
terdapat kemiskinan dan pengangguran, dan juga ibadah-ibadah lain
mereka, bahkan dengan terang-terangan seorang pembesar mereka mengatakan
beberapa tahun lalu bahwa haji tahun ini adalah berkunjung ke tempat
Khomaini si celaka.
Lihat juga di Qathif, Saihat dan Ahsa`
dan tempat-tempat Rafidhah lainnya pada hari Asyura, dan apa yang mereka
teriakkan dari istighotsah kepada Husain, Fathimah dan Ali… adakah
kekafiran yang lebih nyata dari ini?
Laki-laki dan wanita, orang awam dan ulama mereka semuanya adalah kafir dengan hal ini.
Dan mereka, wajib bagi kita untuk
memusuhi mereka, bara` terhadap mereka, dan memperingatkan orang-orang
dari mereka, dan bahwasanya tidak ada pilihan bagi mereka kecuali pedang
atau Islam. Banyak kalangan orang-orang awam yang tertipu dengan
mereka, lantaran taqiyah mereka sehingga terlihat baik dalam muamalah
dan giat bekerja, padahal mereka adalah orang-orang licik dan penipu.
Tempat-tempat mereka banyak, di antaranya
adalah negara musyrik Iran, tepi timur Jazirah, Iraq, sebagian Madinah,
dan di Najran, dan lain sebagainya.
Semoga Allah melindungi kaum muslimin
dari keburukan mereka, dan menurunkan atas mereka siksa dan keburukan,
dan membersihkan seluruh negeri dan hamba dari mereka.
Shalawat serta salam semoga tercurah kepada nabi kita Muhammad.